Magang bersama Calon Notaris dan Ujian seleksi Anggota Luar Biasa (ALB) Pengurus Wilayah Sulawesi Utara, Ikatan Notaris Indonesia

 

IMG 20200829 WA0003

Manado (29/08) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak memenuhi undangan dari Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sulawesi Utara dalam acara pembukaan Magang Bersama dan Seleksi Anggota Luar Biasa (ALB) Ikatan Notaris Indonesia, wilayah Sulawesi Utara.

Pada acara yang berlangsung di Hotel Sintesa Peninsula Manado ini, dihadiri oleh Ketua Ikatan Notaris Wilayah Sulawesi Utara, Karel Butarbutar dan pengurus Ikatan Notaris lainnya, serta para peserta dari berbagai alumni perguruan tinggi Magister Kenotariatan di Indonesia yang adalah calon-calon Notaris yang telah menjalankan magang semester I, II, III dan IV, serta peserta seleksi anggota Luar Biasa (ALB) pengurus Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sulawesi Utara, yang dikumpulkan untuk diberikan pembekalan serta pemahaman atas kode etik Notaris dan juga untuk meningkatkan penguasaan, keahlian dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugas sebagai Notaris nantinya.

IMG 20200829 WA0005

Dalam sambutan sekaligus sesi pembekalan oleh Kepala Kantor Wilayah, Lumaksono menuturkan bahwa di era globalisasi saat ini, fungsi Notaris akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan pembuktian tertulis berbentuk Akta Otentik yang antara lain dapat dilihat dalam kegiatan perbankan, pertanahan, sosial, pasar modal dan lain sebagainya, oleh karena itu sebagai seorang Calon Notaris perlu mengikuti kegiatan Magang seperti ini demi untuk meningkatkan pemahaman, pengertian dan pengetahuan dalam mengimplementasikan Undang-undang atau peraturan lainnya tentang pembuatan akta, yang hasilnya nanti dapat dirasakan oleh masyarakat selaku pengguna jasa.

Beliau juga menyebutkan, terselenggaranya kegiatan ini merupakan salah satu upaya pembentukan karakter Notaris Indonesia dari hulu ke hilir, dimana Program Study Magister Kenotariatan sebagai hulu yang mendidik dan mengajar calon Notaris, kemudian selanjutnya Kementerian Hukum dan HAM bertindak dalam mengangkat, mengawasi, memperpanjang dan memberhentikan Notaris, serta sebagai hilirnya, Ikatan Notaris Indonesia memiliki tanggung jawab pokok untuk terus melakukan Capacity Building dalam meningkatkan profesionalitas keahlian Notaris.

IMG 20200829 WA0006

Lebih lanjut, beliau juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Utara yang secara konsisten dan berkelanjutan memberikan kontribusi berharga untuk pembangunan nasional khususnya sektor informasi dan dedikasi sesama profesi, "harapannya ikatan kuat dan kerjasama yang telah berjalan dengan sangat baik selama ini kiranya dapat dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan", pungkas Kakanwil.

IMG 20200829 WA0007


Cetak   E-mail