Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Administrasi, Kenaikan Jenjang Pejabat Fungsional Tertentu dan PPNS.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Administrasi, Kenaikan Jenjang Pejabat Fungsional Tertentu dan PPNS.

Pelantikan310820 2

Manado, Senin 31/08
Lagu kebangsaan Indonesia Raya kembali berkumandang mengawali acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Administrasi, Kenaikan Jenjang Pejabat Fungsional Tertentu dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tetap mengikuti Protokol kesehatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir, Pejabat Eselon III dan IV Kantor Wilayah dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Pelantikan310820 2

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono melantik serta mengambil sumpah janji 2 (dua) 0rang Pejabat Administrasi yaitu Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Noldy Sahabati dan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Patrick Waloni, 4 (empat) Orang Pejabat Fungsional Tertentu (Perawat Ahli Madya, Perawat Ahli Pertama, dan Perawat Penyelia) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Manado, Lembaga Pemasyarakatan Tondano dan Rumah Detensi Imigrasi Manado dan 8 (delapan) Orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diantaranya PPNS pada Balai Kehutanan, PPNS pada Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Bitung dan PPNS pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Manado yang disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak dan Kepala Bagian Umum, Veiby S. Koloay serta Rohaniwan yang megiringi proses pengambilan sumpah.

Dalam sambutannya, Lumaksono menyampaikan "Kegiatan Pelantikan dan Mutasi Jajaran Pejabat Setiap Instansi Pemerintah adalah bagian dari Kehidupan Organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Demikian juga dengan kenaikan jenjang jabatan perawat yang telak melewati uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan mengacu pada butir-butir kegiatan jenjang jabatan yang sedang dipangku dan jenjang yang akan dipangku sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dan PPNS merupakan pejabat PNS yang ditunjuk dan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam tindak pidana tertentu yang menjadi lingkup peraturan undang-undang yang menjadi dasar hukumnya".

pelantikan1308 4

Tak lupa pula, Lumaksono menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat Adiministrasi, Kenaikan Jenjang Jabatan Perawat dan Penyidik Pegawak Negeri Sipil yang baru dilantik, "saya berharap saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan dan senantiasa mendapat perlindungan dan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa".

pelantikan1308 4


Cetak   E-mail