Rapat Koordinasi TIMPORA di Kabupaten Minahasa Tenggara di era Normal Baru

 230920 2 4

Ratahan (23/09) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono didamping Kepala Imigrasi Kelas TPI Manado, Arthur Mawikere membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Minahasa Selatan dengan Tema "Penguatan dan sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dalam Tatanan Normal Baru". Pada kegiatan ini juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Minahasa Tenggara Yani Rolos yang mewakili Bupati Minahasa Tenggara; Kepala Badan Kesbangpol Kab. Mitra, Phebe Punuindoong; Kasubid Inteligen Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut; dan para Pejabat Struktural jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Rapat Timpora ini dimaksudkan untuk mengantisipasi dampak negatif dari keberadaan warga negara asing yang masuk ke Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara, karena menurutnya orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia bukan hanya untuk melakukan investasi atau menunjang pariwisata, namun kadang dapat menimbulkan dampak yang tidak baik untuk negara kita.

Rapat Timpora Tingkat Kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara ini juga untuk menciptakan sinergitas antar instansi pemerintah dalam melaksanakan pengawasan orang asing dengan cara meningkatkan efektifitas dan sinergitas TIMPORA di wilayah kerja masing-masing melalui sharing informasi atau data mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing, sehingga pengawasan keimigrasian terhadap orang asing dapat dilaksanakan secara terukur dan proporsional.

Asisten I, Yani Rolos pada kesempatan yang sama menyambut baik dan mengapresiasi sinergitas yang telah terbangun antara Kemenkumham dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, dan berharap melalui Rapat TIMPORA hari ini setiap instansi terkait dapat memberikan peran aktif dan melakukan pengawasan secara persuasif dan preventif pada orang asing pelaku perjalanan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku khususnya di era Pandemi Covid-19 ini.

230920 2 1

230920 2 3

230920 2 2

 


Cetak   E-mail