Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Penerapan Aplikasi Sistem Pelaporan Notaris (SILARIS) Sulawesi Utara

2611 1 1

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan MoU Penerapan Aplikasi Sistem Pelaporan Notaris (SILARIS) Sulawesi Utara pada Kamis 26 Oktober 2020 di Novotel Convention Center. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Lumaksono yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto; Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Aswan Idrak; Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati dan Kasubbid Kekayaan Intelektual, Patrick Waloni.

Kegiatan sosialisasi pada hari ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh Kantor Wilayah, diantaranya pada tanggal 13 November 2020 yang bertempat di Grand Master Tomohon, tanggal 20 November 2020 yang bertempat Mercure Manado Tateli Beach Resort.

Diawali dengan penandatanganan MoU antara Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara tentang Kerjasama di Bidang Pelayanan Kenotariatan dalam Penggunaan Aplikasi Silaris (Sistem Pelaporan Notaris) Sulawesi Utara yang dilakukan oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Utara, Karel Butarbutar dengan Kepala Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Lumaksono menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara sedang berupaya menyiapkan suatu sistem secara elektronik tentang penyampaian laporan bulanan notaris kepada majelis pengawas di Sulawesi Utara. Dan sebagaimana yang tadi kita saksikan bahwa telah dilakukan penandatanganan MoU terkait Penggunaan Aplikasi Sistem Pelaporan Notaris, hal ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan tugas baik Notaris dan Majelis Pengawas.

Terkait permasalahan pelaporan notaris di daerah Sulawesi Utara pada saat ini masih mengirimkan berkas melalukan perekapan jumlah laporan masih secara manual ke Kantor Wilayah, sering adanya keterlambatan terhadap pelaporan notaris, laporan notaris yang masih tersimpan secara manual sehingga laporan tersebut beresiko hilang ataupun terbakar/rusak, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam hal ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM membuat inovasi dalam rangka penerapan e-goverment dengan meluncurkan Aplikasi Sistem Pelaporan Notaris (SILARIS) Sulawesi Utara.

Dipandu oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Setiawaty Pontoh yang bertindak sebagai Moderator menghadirkan peserta dari unsur Notaris Kota Bitung, Notaris Kabupaten Minahasa Utara, Majelis Pengawas Notaris yang ada di Sulawesi Utara. Adapun narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum yang menjelaskan petunjuk penggunaan Aplikasi Sistem Pelaporan Notaris SILARIS Sulawesi Utara yang mulai diterapkan pada 01 Februari 2021.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, diakhiri dengan diskusi dengan peserta terkait masukan dari peserta tentang pelaksanaan Aplikasi SILARIS dan pada prinsipnya para Notaris dan Majelis Pengawas yang hadir pada acara tersebut menyambut positif dan memberikan respon yang baik untuk penerapan aplikasi tersebut dalam pelaksanaan tugas jabatan Notaris dan Majelis Pengawas.

2611 1 1

2611 1 1

2611 1 1

2611 1 1

 


Cetak   E-mail