Bersama Kepala OMBUDSMAN Kakanwil resmikan KABAR di Lapas Amurang

2302 5 1

Amurang (23/02) - Kamar Bebas dari Asap Rokok (KABAR) merupakan salah satu inovasi yang dikenalkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang diperuntukkan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas maupun Rutan yang ada di Sulawesi Utara.

Setelah diresmikannya Kabar di beberapa UPT di Sulawesi Utara, kali ini giliran Kabar yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang yang diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono didampingi Kepala Divisi Administrasi, Jonny Pesta Simamora dan Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati. Ditandai dengan prosesi pengguntingan pita, bersama Kakanwil Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Meylani Limpar turut serta meresmikan Kamar hunian yang berisi 7 orang Warga Binaan tersebut.

Kabar merupakan bentuk pelayanan prima dan pemenuhan HAM bagi warga Binaan, yang menurut Kakanwil merupakan salah satu wujud kepedulian petugas pemasyarakatan untuk memberikan rasa nyaman bagi mereka yang tidak merokok sekaligus untuk menjauhkan mereka dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh asap rokok. Selain itu pula menurutnya hal ini dapat mendorong Lapas Amurang untuk meraih Predikat Satuan Kerja dengan Pelayanan Publik berbasis HAM.

2302 5 1

2302 5 1

2302 5 1

2302 5 1


Cetak   E-mail