Harmonisasi Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.

3007 4 4

Manado (28/07) - Salah satu faktor kunci keberhasilan dalam mendukung pencapaian target kinerja pembangunan suatu daerah adalah perencanaan yang baik. Perencanaan pembangunan Daerah diperlukan untuk menjamin adanya pembangunan berjalan secara efektif, efisien dan berkelanjutan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.

3007 4 4

Berdasarkan hasil pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka di tetapkan Olly Dondokambey, SE sebagai Gubernur dan Drs. Steven O.E. Kandouw sebagai Wakil Gubernur. Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang disingkat RPJMD sebagai penjabaran dari visi, misi kepala daerah yang mempertimbangkan isu strategis dan permasalahan aktual daerah.

Rapat Harmonisasi yang diadakan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting dihadiri Kepala Bidang Hukum, Frangky A.H. Zachawerus, Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pemrakarsa dari Pemerintah Daerah serta Tim Ahli

.3007 4 4

3007 4 4


Cetak   E-mail