Rapat Pelaksanaan Hasil Identifikasi Ranperda dari Perspektif HAM Tahun 2022

 1306 3 4

MANADO (13/06) - Pasal 28I ayat (4) UUD RI Tahun 1945 menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah, oleh karena itu Pemerintah wajib dan bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut diperlukan langkah implementasi yang efektif, dimana salah satu langkah implementasi HAM di bidang peraturan perundang-undangan yaitu melakukan penyusunan peraturan perundang-undangan yang memuat nilai – nilai HAM, termasuk produk hukum daerah.

Guna memastikan pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2012 dan Nomor 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam pembentukan Produk Hukum Daerah (PERDA), dan Permenkumham Nomor 24 tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan, di Provinsi Sulawesi Utara, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara telah melaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi rancangan Perda berperspektif HAM melalui kegiatan Telaahan/Rekomendasi Peraturan Daerah dari perspektif HAM.

Beberapa hal yang telah disebutkan diatas, merupakan isi dari sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Administrasi (Jonny Pesta Simamora) pada saat membuka kegiatan Rapat Pelaksanaan Hasil Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM Tahun 2022 di Ruang Aula Kanwil. Lebih lanjut, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Narasumber dari Universitas Dela Salle Manado (Valentino Lumowa) yang telah berkenan memberikan materi terkait muatan Ranperda dari Perspektif HAM. Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) serta perwakilan dari Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang terlibat langsung dengan Ranperda Provinsi maupun Daerah.

1306 3 4

1306 3 4

1306 3 4

#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#Kanwil Kemenkumham Sulut


Cetak   E-mail