Kanwil Kemenkumham Sulut Selenggarakan Promosi dan Diseminasi Guna Tingkatkan Pemahaman dan Upaya Lindungi KI Komunal

 2406 1 7

Manado (24/06) - Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tehadap sistem hak kekayaan intelektual dan memberikan informasi perkembangan hak kekayaan intelektual di Indonesia maupun di dunia khususnya di Sulawesi Utara, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang bertempat di Manado Quality Hotel.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Haris Sukamto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Rudy Pakpahan), Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Aswan Idrak) serta Kepala Bagian Program dan Humas (Noldy Sahabati) dengan mengundang peserta dari Dinas terkait serta civitas akademisi Politeknik Negeri Manado, Universitas Sam Ratulangi Manado dan Universitas Negeri Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Politeknik Negeri Manado (Maryke Alelo) memberikan apresiasi terhadap Kepala Kantor Wilayah dan jajaran yang telah proaktif dalam mengajak perguruan-perguruan tinggi untuk melindungi hasil-hasil karya dari dosen dan mahasiswa, khususnya di Politeknik Negeri Manado.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Haris Sukamto menyampaikan bahwa Indonesia memiliki berbagai macam potensi karya intelektual yang luar biasa antara lain berupa produk pertanian, perkebunan, budaya serta kerajinan yang mencirikan kedaerahan serta geografis dimana potensi itu berada. Sebagai contoh kekayaan intelektual bersifat komunal atas ekspresi budaya tardisional serta pengetahuan tardisional adalah suatu bentuk karya kekayaan intelektual yang tidak diketahui pencipta yang perlu dilindungi, oleh karena itu bagaimana kita berupaya melakukan perlindungan hukum terhadap karya-karya intelektual komunal tersebut.

Selain Promosi dan Diseminasi KI Komunal, dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Politeknik Negeri Manado sebagai upaya membentuk sentra kekayaan intelektual yang nantinya dapat memacu para inventor kalangan akademisi untuk lebih termotivasi melakukan inovasi-inovasi baru.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado (Friens Henry Anis) kemudian materi kedua yang dibawakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Aswan D. Idrak) yang dimoderatori oleh Kapus LPPM Politeknik Negeri Manado (Jeanely rangkang).

2406 1 7

2406 1 7

2406 1 7

2406 1 7

2406 1 7

2406 1 7

#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut


Cetak   E-mail