Kanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Workshop Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan ASN di Lingkungan Kemenkumham

3009 6 1

MANADO (30/9) - Seiring dengan perubahan organisasi dan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merasa perlu untuk melakukan perubahan terhadap standar kompetensi jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintahan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2022 jo Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Workshop yang dibuka langsung oleh Kepala Bagian Pengembangan Karir Pegawai Biro Kepegawaian (Benny Daryono) ini diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh seluruh pengelola kepegawaian di kantor wilayah maupun di unit pelaksana teknis pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Mirfad Rosana Basalamah) bersama pengelola kepegawaian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara turut mengikuti Workshop Penyempurnaan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Workshop ini menghadirkan 1 pemateri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menjelaskan materi terkait standar kompetensi jabatan secara umum. Selain itu, ada 3 pemateri dari Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM RI yang memaparkan materi terkait overview standar kompetensi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, overview kamus kompetensi teknis urusan pemerintahan di Bidang Hukum dan HAM, serta tata cara pengajuan usul perubahan standar kompetensi jabatan dan kamus kompetensi teknis.

3009 6 1

3009 6 1

#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut


Cetak   E-mail