Tim Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Kegiatan Sosialisasi si Hebat Belajar

 0702 5

MANADO (7/2) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Tim Penyuluh Hukum dan Analis Hukum melaksanakan Kegiatan Sosialisasi si Hebat Belajar di Rumah Detensi Imigrasi Manado. Dalam Kegiatan tersebut, Tim Penyuluh Hukum dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara memberikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Lebih khusus terkait materi pengenalan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara umum, materi penyerangan terhadap kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden, dan materi tentang Kohabitasi.

Kegiatan si Hebat Belajar dibuka oleh Plt. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado Darwin Marbun dengan dihadiri pegawai Rudenim Manado. Darwin menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan si Hebat Belajar ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terutama menyangkut hal-hal yang bersifat baru dalam KUHP.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Penyuluh Hukum Muda Rosdiana Felty Siregar yang membawakan materi tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana secara umum.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi dari Penyuluh Hukum Pertama Jhon Lianto Tobiling dengan materi penyerangan terhadap kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.

Materi terakhir dari Analis Hukum Pertama Zendy Johan Wantania tentang Kohabitasi. Penyampaian materi oleh Penyuluh Hukum dan Analis Hukum dilanjutkan dengan diskusi berupa tanya jawab dari pegawai Rumah Detensi Imigrasi.

0702 5 5

0702 5 5

0702 5 5

0702 5 5

0702 5 5


Cetak   E-mail