Tim Kumham Sulut Adakan "si Hebat Belajar" di Lapas Amurang

 WhatsApp Image 2023 03 02 at 13.04.39

AMURANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Tim Penyuluh Hukum dan Pustakawan melaksanakan kegiatan bertajuk si Hebat Belajar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang, Kamis (2/3).

Penyuluh Hukum Muda Muhammad Syachrul dan Rosdiana Felty Siregar selaku narasumber memberikan materi mengenai UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kegiatan si Hebat Belajar dibuka oleh Kalapas Amurang, Fentje Mamirahi. Ia berharap kegiatan penyuluhan hukum si Hebat Belajar ini mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pegawai Lapas mengenai Undang Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana.

Setelah pemaparan materi dilakukan sesi diskusi tanya jawab diantaranya mengenai 14 pasal krusial diantaranya aborsi, kohabitasi, permasalahan overcrowded, serta posisi kemenkumham dalam restorative justice.

Kegiatan si Hebat Belajar ini nantinya akan dilaksanakan secara berkelanjutan ke beberapa UPT Kemenkumham di Sulawesi Utara.

WhatsApp Image 2023 03 02 at 13.04.39WhatsApp Image 2023 03 02 at 13.04.39WhatsApp Image 2023 03 02 at 13.04.39


Cetak   E-mail