Kanwil Kemenkumham Sulut Laksanakan Rapat Harmonisasi Ranperkada Kab. Kepulauan SITARO tentang Pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten 2023 - 2027

 WhatsApp Image 2023 03 31 at 08.41.37

SITARO (30/3) - Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) perlu melaksanakan SITARO Innovative Government Award (SIGA) yang selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Dengan dilaksanakannya SIGA diharapkan dapat memotivasi dan memunculkan kreativitas pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan inovasi-inovasi dalam meningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Bertempat di Kantor Bappelitbangda Kabupaten Kepulauan SITARO melakukan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pemutakhiran Strategi Sanitasi Kabupaten 2023 - 2027. Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Utara Rudy H. Pakpahan dan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Frangky A. H. Zachawerus, didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hadir dalam rapat Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kepulauan SITARO bersama jajaran.

Rancangan tersebut telah sesuai baik teknik dan formil pembentukan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu substansi Ranperda yang dibahas ini telah sesuai dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan lain baik secara horizontal dan vertikal.

selanjutnya, Ranperkada hasil harmonisasi akan diupload di aplikasi HarmonisasiJo yang akan ditindaklanjuti dengan Surat Selesai Harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah.

WhatsApp Image 2023 03 31 at 08.41.37

WhatsApp Image 2023 03 31 at 08.41.37


Cetak   E-mail