Manado (31/03) - Guna mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan Sasaran sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak inflasi, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Launching Penyaluran Bantuan Pangan Presiden Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Sulawesi Utara.
Bertempat di Lobby Utama Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun yang diwakili Kepala Bagian Umum, Veiby S. Koloay menghadiri kegiatan tersebut.
Adapun pelaksanaan Bantuan Pangan dilaksanakan 3 (tiga) bulan alokasi, yakni Maret, April dan Mei Tahun 2023. Dengan sasaran target penerima bantuan pangan dengan jenis dan jumlah sesuai dengan penugasan Kepala Badan Pangan Nasional, dengan sasaran sebanyak 164.290 KPM setiap bulan per alokasi di Provinsi Sulawesi Utara.