Kanwil Kemenkumham Sulut Sambangi Kantor Kecamatan Tagulandang Terkait Tusi AHU

 339126890 1623261028147012 5865935398776839745 n

Tagulandang (31/03) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melakukan koordinasi ke Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro.

Diterima langsung oleh Camat Tagulandang Jacson Baginda, Tim Kantor Wilayah yang dipimpin Kasuubbid Pelayanan AHU Hendrik Siahaya menyampaikan terkait 2 (dua) topik, yakni Perseroan Perorangan dan Kewarganegaraan.

Hendrik menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang aktif mensosialisasikan program Perseroan Perorangan, dimana program ini diharapkan dapat menyentuh masyarakat Kecamatan Tagulandang khususnya kelompok Usaha Mikro-Kecil. Untuk melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan dapat melalui Ahu.go.id (Ahu Online). Pada intinya adalah, kelompok Usaha Mikro Kecil dapat mendirikan perusahaan dengan mudah, biaya ringan (PNBP senilai Rp. 50.000) sehingga usaha tersebut berbadan hukum.

Selanjutnya, terkait dengan kewarganegaraan yakni masyarakat yang melakukan perkawinan campur dengan Warga Negara Asing (WNA). Apabila ada masyarakat di Kecamatan Tagulandang melakukan perkawinan percampuran, dapat menyampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, terlebih apabila sudah ada anak hasil perkawinan campur tersebut.

3106 7


Cetak   E-mail