Si Hebat Goes To Prison : Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

2505 3 4

Tomohon (25/5) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui program SiHebat Goes To Prison melaksanakan penyuluhan hukum bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala LPP Manado Oldij J. E. Rambi ini dalam arahannya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Kantor Wilayah dalam memberikan informasi hukum bagi WBP melalui program Si Hebat Goes To Prison.

Selanjutnya, Penyuluh Hukum Muda Rosdiana Felty Siregar bersama tim menyampaikan materi terkait Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Rosdiana menyampaikan bahwa kasus KDRT sangat rentan terjadi. Ia menghimbau para WBP untuk lebih berhati-hati serta harus lebih memahami tentang apa itu KDRT guna mencegah hal tersebut terjadi.

Dalam kasus KDRT, yang paling sering menjadi korban adalah kaum perempuan. Oleh karena itu, materi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dipandang tepat untuk disampaikan bagi para WBP di LPP Manado.

2505 3 4

2505 3 4

2505 3 4


Cetak   E-mail