Tim Kanwil Kemenkumham Sulut Tinjau Pusat Perbelanjaan Paris Mall Superstore di Kota Kotamobagu

 381205444 798520242050600 6266134239225653983 n

KOTAMOBAGU - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual lakukan pembinaan terkait Merek yang diperjualbelikan dan mengusulkan yang nantinya jika disetujui oleh pusat maka akan menjadi Pusat Perbelanjaan di Paris Mall Superstore Kota Kotamobagu sebagai sertifikasi Pusat Perbelanjaan. dalam rangka mendorong tercapainya maksud dan tujuan pencanangan Tahun 2023 sebagai tahun Merek.

Maka tim melakukan kunjungan dalam rangka mendampingi pelayanan yang ada di paris mall superstore Kota Kotamobagu agar selalu menjaga produk dan merek yang sudah benar – benar memiliki berbadan Hukum, agar supaya tidak terjadi aduan pelanggaran merek bagi paris mall Superstore Kota kotamobagu.

Tim saat berkoordinasi dengan manajeman Paris Mall superstore diterima langsung oleh Pihak manajemen pusat Perbelanjaan tersebut, pada kesempatan tersebut Pihak Manajemn berharap beberapa kekayaan Intelektual berupa Merek agar sebisa mungkin produk – produk yang masuk untuk di jual sudah memiliki berbadan Hukum atau sudah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual Mereka

Hasil dari koordinasi tersebut bahwa manajamen atau pengelola Paris Mall Superstore Kota Kotamobagu akan segera menghubungi kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham sulawesi Utara jika terdapat tempat usaha mereka yang produk jualannya belum memiliki badan Hukum terkait perlindungan Merek,

Lebih lanjut, Tim Kemenkumham Sulut Sub bidang pelayanan Kekayaan Intelektual menyampaikan akan membantu menyiapkan dokumen dokumen pendukung dalam pemenuhan admisitrasi dalam rangka pengajuan permohonan kekayaan intelektual Merek oleh para UMKM atau pelaku usaha yang ada di Paris Mall Superstore Kota Kotamobagu.

Paris Mall Superstore Kota Kotamobagu mengpresiasi dengan apa yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan perlindungan Kekayaan Intelektual yang ada di Kota Kotambagu agar tidak diklaim oleh pihak pihak yang tidak memilik hak.

 WhatsApp Image 2023 09 22 at 16.36.04 1

WhatsApp Image 2023 09 22 at 16.36.04 1


Cetak   E-mail