MANADO (27/9) - Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Menindaklanjuti Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris yang diadakan mulai tanggal 4 sampai 26 September 2023, MPD Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow mengadakan rapat evaluasi untuk membahas hasil temuan dan tindak lanjut yang akan diambil.
Dalam rapat evaluasi seluruh Tim Pemeriksa mulai dari Tim A, Tim B, dan Tim C memaparkan hasil yang didapat lalu dirapatkan bersama oleh seluruh anggota MPD. Bertempat di Ruang Kerjanya, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana selaku Ketua MPD Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow menyampaikan agar seluruh hasil temuan yang ada untuk ditindaklanjuti, agar pada tahun yang akan datang temuan yang ada sudah diperbaiki, demi kebaikan para Notaris yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.