Kakanwi Kemenkumham Sulut Lakukan Koordinasi TPPO TPPM di Ditjen Imigrasi

 382830094 1458275494952186 1885560580301750019 n

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama tim dari Divisi Keimigrasian melakukan Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) & Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Direktorat Jenderal Imigrasi, Rabu (27/9).

Kakanwil bersama tim menyambangi Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang disambut oleh Direktur Pengawasan Penindakan Keimigrasian, Surya Mataram. Dalam konsultasi tersebut Kakanwil menyampaikan bahwa implementasi pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulut telah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disampaikan pula bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut secara rutin melakukan pengawasan orang asing di berbagai Kab/Kota di Wilayah Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Kakanwil bersama tim melakukan konsultasi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) & Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Direktorat Intelijen Keimigrasian. Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Mulya menyambut dengan baik tim Kanwil Kemenkumham Sulut. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa dalam rangka melakukan Pencegahan TPPO dan TPPM di Wilayah Sulut telah dilakukan Operasi Intelijen Terpusat “Kresna” yang digelar pada tanggal 13-31 Juli 2023 lalu. Dalam kesempatan tersebut juga, disampaikan bahwa di Wilayah Sulawesi Utara terdapat 4 (empat) Desa Binaan Imigrasi di Wilayah Sulawesi Utara di bawah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kotamobagu, dan Rumah Detensi Imigrasi Manado.

0BD31FE9 FCD8 469E 9BE9 AAE0C0BC033E

0BD31FE9 FCD8 469E 9BE9 AAE0C0BC033E

0BD31FE9 FCD8 469E 9BE9 AAE0C0BC033E

0BD31FE9 FCD8 469E 9BE9 AAE0C0BC033E


Cetak   E-mail