Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan

 385299697 351843283847917 2619844220604740633 n

Manado (29/9) - Wujud komitmen dalam menjalankan tugas dalam mewujudkan kepastian hukum terkait dengan status kewarganegaraan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar kegiatan Pemeriksaan dan Penelitian Permohonan Pewarganegaraan oleh Warga Negara Italia atas nama Alice Maria Dasser di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan selaku wakil ketua tim pengkajian dan verifikasi data kewarganegaraan memimpin langsung kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini Plh. Kepala Bidang Yankum, Reba Paputungan, Kasubbid Perizinan Keimigrasian Endy Agustiawan serta stakeholder terkait dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Stephen Mamesah dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara AKBP Syanette Katoppo.

Tim pengkajian dan verifikasi data kewarganegaraan melakukan pemeriksaan dan penelitian permohonan pewarganegaraan secara administrastif dan subtantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim turut melakukan wawancara kepada pemohon meliputi tujuan dan latar belakang pemohon menjadi warga negara Indonesi serta pengetahuan tentang sejarah Indonesia.

Dokumen permohonan yang telah selesai diperiksa dan diteliti akan diteruskan kepada Menteri Hukum dan HAM yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

WhatsApp Image 2023 09 29 at 16.17.09

WhatsApp Image 2023 09 29 at 16.17.09

WhatsApp Image 2023 09 29 at 16.17.09


Cetak   E-mail