BOLMONG RAYA (29/9) - Dengan berakhirnya Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris yang dilaksanakan oleh MPD Notaris Kabupaten Bolaang Mongondow, maka hal tersebut ditindaklanjuti dengan rapat pertemuan sekaligus silahturahmi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, MPD Bolaang Mongondow dan Notaris se-Bolaang Mongondow Raya.
Dalam rapat, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ramlan Harun menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini bukan untuk mencari kesalahan dari Notaris, namun lebih ke Pembinaan dan Pengawasan agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah sejak dini. Untuk itu hasil yang ada harap ditindaklanjuti oleh Notaris.