Harmonisasi Dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Minahasa

385765208 1530801021008198 1403331866298048428 n

MANADO (3/10) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Minahasa. Adapun kedua Rancangan tersebut yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 serta Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Minahasa tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi I, hadir secara langsung Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Cherryl Wenur bersama Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa serta perwakilan dari instansi pemrakarsa dari Rancangan Produk Hukum Daerah tersebut.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kasubbid FPPHD membuka Rapat Harmonisasi ini, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian masukan oleh Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki demi penyempurnaan kedua draft Rancangan Produk Hukum Daerah yang dimaksud. Diakhir rapat, disampaikan bahwa Surat Selesai Harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah akan dikeluarkan setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa melakukan perbaikan terhadap kedua draft Rancangan Produk Hukum Daerah tersebut dan diunggah pada aplikasi Harmon Jo.

WhatsApp Image 2023 10 03 at 17.06.27

WhatsApp Image 2023 10 03 at 17.06.27

WhatsApp Image 2023 10 03 at 17.06.27


Cetak   E-mail