Implementasikan Pesan Dirjen Pemasyarakatan Kadiv Pas Berikan Penguatan Jajaran Rutan Kotamobagu

 
393994768 221465257448098 3729150638134462816 n

Manado - Guna mengevaluasi dan meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi jajaran Pemasyarakatan khususnya di Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Aris Munandar berikan penguatan tugas dan fungsi untuk para pegawai Rutan Kotamobagu, Kamis (19/10/2023)

Bertempat di Aula Rutan Kotamobagu, Aris didampingi Kasubbid Pembinaan dan Tikers, Tri Haryanto berikan penguatan kepada seluruh Jajaran Rutan Kotamobagu. Karutan didampingi Pejabat Struktural serta seluruh Jajaran Staff dan Anggota Pengamanan Rutan Manna hadiri kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wib tersebut.

Beberapa poin penting disampaikan Kadivpas, seperti implementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini secara menyeluruh, berantas narkoba, dan harus bersinergi dan jalin komunikasi dan melakukan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum. Selesai pengarahan dilaksanakan kegiatan KadivPas kegiatan Skrining TB terhadap pegawai dan WBP.
Aris berpesan agar petugas Senantiasa memberikan contoh yang baik kepada warga binaan, dan jadi mitra bagi para WBP yang bertujuan menyadarkan mereka untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kesalahannya sebelum kembali ke masyarakat.

"Ingat, Jaga integritas, jaga nama baik, dan jaga marwah Pemasyarakatan. Pesan Aris"

WhatsApp Image 2023 10 19 at 14.26.17 1

WhatsApp Image 2023 10 19 at 14.26.17 1

WhatsApp Image 2023 10 19 at 14.26.17 1

WhatsApp Image 2023 10 19 at 14.26.17 1

WhatsApp Image 2023 10 19 at 14.26.17 1

 


Cetak   E-mail