Buka Festival Merek Lokal, Dirjen KI : Daftar KI, Dapat Perlindungan Hukum

394305555 855016306066306 6300388611958741246 n

JAKARTA (23/10) - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen membuka secara langsung festival merek lokal yang digagas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Bersama jajarannya, Min mengajak seluruh pelaku usaha se-Indonesia untuk mendaftarkan mereknya. "Daftarkan Kekayaan Intelektual hasil kreasi dan produk lainnya, maka akan mendapatkan perlindungan hukum. Pentingnya kepastian hukum atas karya yang dihasilkan, agar mendapatkan keuntungan bagi pemilik merek," terang Min.

Setelah membuka festival merek, Min dan jajarannya yang terdiri dari Direktur Merek, Direktur Paten, Direktur Hak Cipta dan beberapa pejabat tinggi di direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dirjen KI dan jajarannya berkesempatan mengunjungi dan berbelanja hasil produk UMKM Sulawesi Utara.

Disambut oleh tim sub bidang layanan kekayaan intelektual, Lapas Perempuan Kelas IIB Manado, dan perwakilan UMKM/ pelaku usaha Sulawesi Utara, Jajaran Pimti DJKI mendapat informasi seputar produk UMKM dari Sulut.

Festival merek terlaksana demi mempromosikan produk - produk unggulan Sulawesi Utara di bawah binaan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara.

Kegiatan Festival Merek ini diharapkan mendatangkan keuntungan bagi masyarakat, untuk mengembangkan hasil produk UMKM, budaya dan produk pelaku usaha.

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 18.50.27 1

 

WhatsApp Image 2023 10 23 at 18.50.27 1

WhatsApp Image 2023 10 23 at 18.50.27 1

WhatsApp Image 2023 10 23 at 18.50.27 1


Cetak   E-mail