Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tentang Penjabaran APBD TA. 2024

 394581459 1340803033468283 8911519066893629880 n

MANADO (24/10) - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bergerak untuk melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 berdasarkan dasar hukum Mengingat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).

Bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi I, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, rapat dibuka oleh Ketua Tim Harmonisasi yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Raywaya Lasut yang hadir bersama tim. Selain itu, turut hadir dalam rapat dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yaitu perwakilan dari Bagian Hukum dan Kasubbid Pelaksanaan dan Pengendalian Anggaran BPKPD Kabupaten Bolmut Deviyanti.

Dalam rapat tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil menyampaikan masukan terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki demi penyempurnaan draft Rancangan Produk Hukum Daerah yang dimaksud. Diakhir rapat, disampaikan bahwa Surat Selesai Harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah akan dikeluarkan setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melakukan perbaikan terhadap draft Rancangan Produk Hukum Daerah tersebut dan diunggah pada aplikasi Harmon Jo.

WhatsApp Image 2023 10 24 at 15.47.11

WhatsApp Image 2023 10 24 at 15.47.11


Cetak   E-mail