Harmonisasi Dua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud

 394581459 1340803033468283 8911519066893629880 n

MANADO (24/10) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Talaud tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 35 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2020 - 2025 serta Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Talaud tentang Perlindungan Pekerja Rentan, Tenaga Harian Lepas dan Perangkat Desa Dalam Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hadir secara langsung di Ruang Rapat Kadiv YankumHAM, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Cherryl Wenur bersama Tim Harmonisasi yang diketuai oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Arther Moniung. Selain itu, turut hadir secara virtual perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud yaitu Asisten Administrasi Umum Gustaf Atang, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, beserta jajaran.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kasubbid FPPHD membuka Rapat Harmonisasi ini, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian masukan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki demi penyempurnaan kedua draft Rancangan Produk Hukum Daerah yang dimaksud. Diakhir rapat, disampaikan bahwa Surat Selesai Harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah akan dikeluarkan setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan perbaikan terhadap kedua draft Rancangan Produk Hukum Daerah tersebut dan diunggah pada aplikasi Harmon Jo.

WhatsApp Image 2023 10 24 at 16.23.37 1

WhatsApp Image 2023 10 24 at 16.23.37 1

WhatsApp Image 2023 10 24 at 16.23.37 1

WhatsApp Image 2023 10 24 at 16.23.37 1

 


Cetak   E-mail