Kanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Kegiatan Expose Hasil Penelitian RKBMN Kemenkumham Tahun 2025

 395545864 866573428162351 903629948932935874 n

MANADO (25/10) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengikuti secara virtual Kegiatan Expose Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Pada giat ini, hadir secara virtual di Ruang Rapat Harmonisasi I, Kepala Divisi Administrasi John Batara, Plt. Kepala Bagian Umum Noldy Sahabati serta jajaran Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN. Selain itu, turut hadir secara virtual dari LPP Manado, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar didampingi Kepala LPP Manado Oldij Rambi dan Kepala LPKA Tomohon Heri Sulistyo. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris menyampaikan tentang tahapan pelaksanaan (timeline) kegiatan dalam rangka penyusunan RKBMN Objek SIMAN Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Realisasi RKBMN dalam RKAKL akan menjadi faktor penilaian dalam penghargaan BMN Award. Hingga saat ini, Kementerian Hukum dan HAM belum pernah menerima penghargaan dalam kategori Perencanaan BMN,” ujarnya.

Oleh karena itu, Novita menyatakan bahwa target penyampaian RKBMN tepat waktu dianggap strategis untuk mencapai skor 4 (sempurna) dalam indeks penilaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA), yang mempertimbangkan ketepatan waktu penyampaian Laporan dan RKBMN.

WhatsApp Image 2023 10 25 at 16.13.39

WhatsApp Image 2023 10 25 at 16.13.39

WhatsApp Image 2023 10 25 at 16.13.39

WhatsApp Image 2023 10 25 at 16.13.39

WhatsApp Image 2023 10 25 at 16.13.39

 

WhatsApp Image 2023 10 25 at 16.13.39


Cetak   E-mail