Kanwil Kemenkumham Sulut Laksanakan Penertiban dan Pengamanan BMN

 397009745 303166152498017 5638171961811614145 n

Minahasa - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang diwakili oleh PLT. Kepala Bagian Umum Noldy Sahabati bersama Tim Barang Milik Negara (BMN) Kantor Wilayah melaksanakan pemasangan Plang Tanah Negara yang berlokasi di Desa Ponosakan Indah Belang Kabupaten Minahasa Tenggara dan di Desa Tumani Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 26 - 27 Oktober 2023.

Sebelum melaksanakan pemasangan plang tanah ini, tim Kanwil Kemenkumham Sulut berkoordinasi dengan Lurah Desa Ponosokan dan Kapolsek Tompaso Baru.

Hal ini dilakukan dalam rangka penertiban dan pengamanan aset negara yang dikuasai oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah.

WhatsApp Image 2023 10 27 at 16.21.22 1

WhatsApp Image 2023 10 27 at 16.21.22 1

WhatsApp Image 2023 10 27 at 16.21.22 1

WhatsApp Image 2023 10 27 at 16.21.22 1


Cetak   E-mail