Harmonisasi Ranperbup Kepulauan Sitaro tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah

 398853154 3696199467371318 6339594227553396834 n

Manado (2/11) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Sitaro tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan Ham. Mewakili pimpinan, rapat dibuka oleh Ketua Tim Harmonisasi yaitu Perancangan Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Raywaya Lasut yang hadir bersama tim. Selain itu, turut hadir dalam rapat dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro yaitu Kepala Bagian Hukum Juniasandy Dauhan, Sekretaris BPKPD bersama Kabid Akutansi.

Dalam rapat tersebut Tim Harmonisasi menyampaikan beberapa masukan demi penyempurnaan draft Ranperbup tersebut. Rapat ditutup dengan penandatangan Berita Acara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Adapun Surat Selesai Harmonisasi akan dikeluarkan setelah draft rancangan telah diubah dan diupload pada aplikasi Harmon Jo.

WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.24.27WhatsApp Image 2023 11 02 at 15.24.27


Cetak   E-mail