Harmonisasi Ranperbup Minahasa Utara tentang Tata Cara Pelaporan, Pengelolaan Dan Tindak Lanjut Pengaduan Serta Perlindungan Pelapor Pelanggaran

 397458523 1293889804627766 5332556307555469640 n

Manado (2/11) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Tata Cara Pelaporan, Pengelolaan Dan Tindak Lanjut Pengaduan Serta Perlindungan Pelapor Pelanggaran yang dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Mewakili pimpinan, rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus yang hadir bersama Tim Perancangan Peraturan Perundang-undangan, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam rapat tersebut Tim Perancangan Peraturan Perundang-undangan menyampaikan beberapa masukan demi penyempurnaan draft Ranperbup tersebut. Rapat ditutup dengan penandatangan Berita Acara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Adapun Surat Selesai Harmonisasi akan dikeluarkan setelah draft rancangan telah diubah dan diupload pada aplikasi Harmon Jo.

WhatsApp Image 2023 11 02 at 16.23.28 1

WhatsApp Image 2023 11 02 at 16.23.28 1


Cetak   E-mail