KadivPas Hadiri Kunjungan Kerja Komite II DPD RI

 399977411 347254404459643 3496354405609941832 n

Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Ruang C. J. Rantung Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Senin (6/11).

Kunjungan Kerja Komite II DPD RI ini dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Sulawesi Utara.

Diawali dengan sambutan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk, dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa khususnya di Likupang untuk mempercepat pembangunan daerah sebagai model kawasan pertumbuhan ekonomi. KEK itu juga untuk meningkatkan lapangan kerja, optimalisasi ekspor dan impor dan kegiatan lain yang meningkatkan ekonomi serta menarik wisatawan dari manca negara.

Selanjutnya, sambutan oleh Yorrys Raweyai selaku Ketua tim Komite II DPD RI. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat perkembangan pengelolaan KEK sebagai model terobosan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian. Sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan melihat dampak dari KEK tersebut. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini guna memantau KEK Bitung dan Likupang masuk kedalam kategori optimal atau belum. Seperti yang diketahui Bitung sebagai pintu gerbang perdagangan Indonesia di wilayah timur dan likupang sebagai destinasi wisata super prioritas.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta undangan yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang dimoderatori oleh Senator RI, Stevanus Ban Liaw.

WhatsApp Image 2023 11 06 at 12.10.03 1

WhatsApp Image 2023 11 06 at 12.10.03 1

WhatsApp Image 2023 11 06 at 12.10.03 1

WhatsApp Image 2023 11 06 at 12.10.03 1


Cetak   E-mail