Bitung (06/10) - Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Bitung, Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Tim Perancang Peraturan Perundangan melakukan Rapat bersama Pimpinan dan Anggota Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung membahas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan.
Pembahasan pertama, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu, dan dilanjutkan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan.
Pembahasan ini dilakukan untuk menyampaikan apa yang didapat oleh Tim Penyusun dari studi komprehensif yang dilaksanakan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Banten untuk Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan dan Provinsi Jawa Barat untuk Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu guna menyempurnakan draft Naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kota Bitung.