Manado (7/11) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan menerima koordinasi dari Pemerintah Daerah Kota Bitung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Budi Kristiarso dan Kepala Bagian Ekonomi Karlintje Monare bersama jajaran.
Dalam kunjungannya, Pemkot Bitung melakukan konsultasi terkait penyertaan modal pemerintah daerah yang direncanakan Pemkot Bitung ke Perumda Pasar, Bangun Bitung, dan Bank BSG. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM turut menyampaikan surat batas permohonan harmonisasi tahun 2023 kepada Walikota Bitung melalui Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Bitung yang hadir mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sulut.