Harmonisasi Virtual Menjawab Kebutuhan Pelaksanaan Harmonisasi Yang Cepat dan Berkepastian Hukum

 399186526 1001545007595148 5741831294645603130 n

Manado (7/11) - Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

Melalui aplikasi Zoom Meeting, Kanwil Kemenkumham Sulut melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe. Rapat dibuka oleh Kasubbid FPPHD Cherryl Wenur didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan serta Kabid Aset BPKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe Yurika Horomang dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Sangihe Kris Sasube bersama jajaran.

Dalam rapat dibahas terkait substansi rancangan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, serta teknik penyusunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dikarenakan perubahan dalam Peraturan Bupati diatas 50%, maka tim harmonisasi menyarankan untuk dibentuk Peraturan Bupati baru yang isinya mengakomodir ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 dan akan dilakukan rapat harmonisasi kembali. Adapun saran dari Tim Harmonisasi diterima dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk ditindaklanjuti.

WhatsApp Image 2023 11 07 at 16.32.12

WhatsApp Image 2023 11 07 at 16.32.12

WhatsApp Image 2023 11 07 at 16.32.12

WhatsApp Image 2023 11 07 at 16.32.12

WhatsApp Image 2023 11 07 at 16.32.12


Cetak   E-mail