Manado (14/11) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan menerima kunjungan dari Konsulat Jenderal Filipina yang dipimpin oleh Konsul General Lolita B. Capco.
Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah ini membahas terkait proses dan progres pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada pemukim tanpa dokumen (undocumented person) keturunan Indonesia-Filipina yang berada di wilayah Sulawesi Utara.
Ronald Lumbuun menyatakan bahwa penyelesaian status kewarganegaraan ini bukanlah kewenangan dari kantor wilayah, namun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara siap untuk mengkoordinasikan hal ini kepada Menteri Hukum dan HAM untuk dapat segera ditindaklanjuti.