Harmonisasi Ranperbup Kepulauan Sangihe tentang Pedoman Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

 402327305 1045021879868136 1019100711239659805 n

MANADO (14/11) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan terhadap Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe tentang Pedoman Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan yang hadir bersama Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus serta Tim Harmonisasi. Selain itu, turut hadir dalam rapat dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yaitu Asisten Biro Perekonomian Dan Pembangunan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala BKAD dan Kepala Bagian Hukum.

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa masukan demi penyempurnaan draft rancangan tersebut. Rancangan hasil rapat harmonisasi harus diupload di aplikasi Harmon Jo yang akan ditindaklanjuti dengan Surat Selesai Harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah.

WhatsApp Image 2023 11 14 at 18.04.23

WhatsApp Image 2023 11 14 at 18.04.23

WhatsApp Image 2023 11 14 at 18.04.23


Cetak   E-mail