Pimti Kemenkumham Sulut Ikuti Peluncuran Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023

 403884474 363980136148501 7041017265749775317 n

Manado (20/11) - Menjelang hari HAM sedunia Kementerian Hukum dan HAM luncurkan Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia secara hybrid yang berpusat di Gedung Sate, Bandung.

Melalui aplikasi zoom meeting, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Efendi Sitorus dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan ikuti jalannya acara peluncuran Permenkumham Nomor 25 ini.

Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM telah melewati serangkaian tahap sebelum diundangkan pada 13 Oktober 2023 yang lalu. Sebagai informasi di tahun 2023 ini dari 282 Unit Kerja di Lingkup Kementerian Hukum dan HAM RI yang lolos tahap evaluasi, terdapat 241 yang masuk ke dalam tahap penilaian dan menerima Predikat Unit Kerja P2HAM.

Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra pada kegiatan ini menyampaikan, Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 merupakan tonggak kebijakan yang akan menjadi pedoman bagi Satuan Kerja di K/L dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan berbasis HAM. “Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 hadir sehingga seluruh unit kerja, tidak hanya di lingkungan Kemenkumham, tetapi juga dilaksanakan oleh Unit Kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan berbasis HAM,” ungkap Dhahana Putra.

WhatsApp Image 2023 11 20 at 17.03.52

WhatsApp Image 2023 11 20 at 17.03.52

WhatsApp Image 2023 11 20 at 17.03.52

WhatsApp Image 2023 11 20 at 17.03.52


Cetak   E-mail