Kanwil Kumham Sulut Ikuti Diskusi Publik Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dan Survei Kepuasan VOA

404597470 1151594802473460 4433976962590658671 n

 

MANADO (23/11) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus bersama Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian serta jajaran Divisi Keimigrasian mengikuti diskusi publik Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dan Survei Kepuasan Visa On Arrival (VOA) secara virtual dari ruang rapat divisi Keimigrasian.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Jamaruli Manihuruk. Kegiatan diisi dengan pemaparan terkait evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dan Survei Kepuasan VOA.

Dijelaskan bahwa dasar dari evaluasi ini adalah sejak diimplementasikannya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan (BVK) dalam kurun waktu 6 (enam) tahun, muncul berbagai permasalahan terkait gangguan WNA di daerah tujuan wisata.

Gejala pelanggaran yang mengarah pada bidang hukum maupun norma sosial dan adat, serta pelanggaran administrasi imigrasi. Hal ini menuntut perlunya evaluasi pemberian fasilitas Bebas Visa Kunjungan ke 196 Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016.

Agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama serta pemberian kritik dan masukan untuk pengembangan kedepannya terhadap penerapan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan dan Survei Kepuasan VOA.

WhatsApp Image 2023 11 23 at 12.35.11

WhatsApp Image 2023 11 23 at 12.35.11

WhatsApp Image 2023 11 23 at 12.35.11

WhatsApp Image 2023 11 23 at 12.35.11


Cetak   E-mail