Harmonisasi Dua Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Utara

 

MANADO (29/11) - Bertempat di Ruang Rapat Divisi Yankumham, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 2 Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Kabijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah. Dalam rapat tersebut, hadir mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Minahasa Utara, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan memberikan masukan terhadap kedua Ranperkada demi penyempurnaan kedua draft rancangan tersebut agar sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2020. Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara Kantor Wilayah dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara. Surat selesai Harmonisasi akan dikeluarkan setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara melakukan perbaikan terkait dengan teknis penyusunan kedua ranperkada tersebut dan diupload ke dalam aplikasi harmon jo.

WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.39.08

WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.39.08


Cetak   E-mail