Harmonisasi Ranperwako Bitung tentang Rencana Kontigensi Menghadapi Ancaman Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami Tahun 2023-2026

 

Bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi I, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Walikota Bitung tentang Rencana Kontigensi Menghadapi Ancaman Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami Tahun 2023-2026. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus yang didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, membuka dan memimpin rapat tersebut. Hadir dari Pemerintah Kota Bitung yaitu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bitung dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bitung.

Dalam rapat dibahas terkait teknis penulisan pada Rancangan Peraturan Walikota tersebut. Kemudian rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara, dan akan dikeluarkan surat selesai harmonisasi setelah dilakukan perubahan sesuai dengan hasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Walikota dimaksud oleh Pemerintah Daerah Kota Bitung.

WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.44.44

WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.44.44


Cetak   E-mail