Tim Kumham Sulut Jadi Narasumber Kegiatan Kurasi Produk UMKM dan Pendaftaran Merek di Minut

 

MINUT (29/11) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Sub Bidang Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual Setiawaty Pontoh dan tim memberi edukasi Hak Kekayaan Intelektual dalam sosialisasi kurasi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Kasubbid KI juga menjabarkan legalitas untuk mendukung pengembangan usaha dan proses penerbitan perizinan dengan para pelaku UMKM.

Kegiatan yang turut diikuti oleh Dinas Perdagangan, Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Minahasa Utara dan Direktur Indomarco yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait perlindungan merek bagi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.

Setiawaty mengatakan bahwa perlindungan merek juga menguntungkan bagi konsumen karena memberi jaminan kualitas produk. "Kementerian Hukum dan HAM berupaya melakukan edukasi terkait KI guna memberikan pemahaman terkait pentingnya Kl," terang Setiawaty. Kegiatan diakhiri dengan diskusi bersama para peserta tentang perlindungan merek bagi para pelaku UMKM yang hadir.

Setelah dilakukan sosialisasi, Tim Kanwil melakukan pendampingan pendaftaran bagi pemilik usaha dan UMKM Kab. Minut Sebanyak 20 permohonan UMKM yang mengajukan permohonan pendaftaran merek.

WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.55.54 1

WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.55.54 1

WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.55.54 1

WhatsApp Image 2023 11 29 at 14.55.54 1


Cetak   E-mail