Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Monev dan Inventarisasi Propemperda Kabupaten Minahasa

 

MINAHASA (22/3) - Bertempat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Subbidang FPPHD Cherryl Wenur dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Michael Pangemanan melakukan Inventarisasi dan Monev Propemperda terkait Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah.

Tim Kanwil diterima langsung oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Novalin E. Walewangko dan Analis Hukum Ahli Muda Steven Paendong. Dalam koordinasi tersebut, diketahui bahwa Kabupaten Minahasa telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024 melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Minahasa Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2024.

Adapun jumlah rancangan yang masuk dalam Propemperda Tahun 2024 berjumlah 11 rancangan Peraturan Daerah. Dengan 9 Ranperda prakarsa Eksekutif dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.


Cetak   E-mail