Kanwil Kemenkumham Sulut Menggelar Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Pada Bidang Pembinaan dan Bidang Keamanan Tahun 2024

 

 

Manado - Untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, baik ditingkat Pusat, Kanwil dan UPT maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan Sosisalisasi Teknis Pemasyarakatan pada Bidang Pembinaan dan Bidang Keamanan Tahun 2024 terkait tentang “Peningkatan Pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic Dalam Mewujudkan Pemasyarakatan PASTI Berdampak” yang bertempat di Roger’s Hotel Manado, Rabu 24 April 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan ini. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus juga Jajaran yang ada di Divisi Pemasyarakatan.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh KadivPas, disampaikan kepada seluruh peserta yang merupakan ASN pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Utara ini “Besar harapan saya setelah kegiatan ini, permasalahan dalam pelaksanaan layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan, serta terjadinya gangguan kamtib pada Lapas / LPKA / Rutan di Wilayah Sulawesi Utara bisa diminimalisir” ucapnya.

Narasumber pada kegiatan yaitu Cipto Edy (Koordinator Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan) dengan materi Penguatan pemahaman regulasi layanan integrasi sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Marni (Sub Koordinator Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan) dengan materi Tata Cara Validasi penginputan SDP Integrasi, Muhamad Dwi Sarwono (Kepala Pokja Bidang Inteligen) dengan materi Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas / Rutan, dan Aris Samanto (Penanggung Jawab Bidang Penanggulangan) dengan materi Pemberantasan Narkoba dilingkungan Lapas / Rutan.

WhatsApp Image 2024 04 24 at 14.59.11

WhatsApp Image 2024 04 24 at 14.59.11


Cetak   E-mail