Matangkan Pelaksanaan MIC Sulut 2024, Kakanwil Pimpin Langsung Rapat Finalisasi

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, memimpin rapat finalisasi pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Sulawesi Utara tahun 2024 secara virtual, Senin (29/4).

Rapat yang digelar secara hybrid terpusat dari Ruang Rapat Kakanwil tersebut menjadi momentum penting untuk menyusun strategi terbaik guna menyukseskan acara yang akan berlangsung di Atrium Mega Mall, Manado, pada tanggal 2-4 Mei 2024 mendatang.

Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh panitia MIC, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan persiapan yang telah dilakukan dalam menghadapi pelaksanaan MIC. Setiap detail teknis pelaksanaan dibahas secara teliti demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan hadir, sekaligus untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual sedunia.

Salah satu fokus utama rapat adalah pembahasan susunan acara dan layanan yang akan disediakan selama pelaksanaan MIC. Berbagai layanan konsultasi terkait Kekayaan Intelektual (KI), seperti pendampingan pendaftaran KI, layanan penelusuran KI, pendampingan dalam penyusunan spesifikasi paten, serta layanan pengaduan KI, menjadi perhatian utama.

Tak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Sulut juga akan menghadirkan Guru KI (RuKI) yang bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya KI dan mengajak untuk lebih memahami proses pendaftaran dan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya perlindungan hukum atas KI, sekaligus menggairahkan potensi ekonomi yang terkandung di dalamnya.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun mendorong seluruh panitia untuk bekerja dengan penuh dedikasi guna memastikan kesuksesan acara ini. "Kami berharap MIC Sulut 2024 tidak hanya menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak atas KI yang dilindungi secara hukum," ujarnya.

WhatsApp Image 2024 04 29 at 20.44.09

WhatsApp Image 2024 04 29 at 20.44.09

WhatsApp Image 2024 04 29 at 20.44.09


Cetak   E-mail