Kotamobagu (24/11) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melakukan koordinasi implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris yang ada di Kota Kotamobagu sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 9 tahun 2017.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang