ULU SIAU - Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melalui melalui Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi melakukan pendampingan pemindahan satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas Kelas III Amurang, Kamis (12/10).
WBP tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Ulu Siau. Dengan melibatkan petugas kepolisian dan pengawalan petugas