Manado (29/5) - Bimbingan Teknis Tata Cara Penjatuhan Disiplin bagi Pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi yang digelar selama 3 hari di Hotel Grand Luley Manado resmi ditutup.
Sebelum ditutup secara resmi oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah John Batara Manikallo, seluruh peserta bimtek diberikan post-test untuk melihat sejauh mana pemahaman para peserta setelah diberikan bimbingan teknis ini.
Plh. Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mengatasi perilaku negatif yang akan menyebabkan turunnya kompetensi organisasi dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
"Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman pegawai dalam tata cara penjatuhan hukuman disiplin dan dapat membentuk perilaku pegawai yang positif sehingga akan meningkatkan produktivitas dan keberlangsungan manajerial," jelas Plh. Kakanwil.