Manado (24/01) - Setelah menggelar acara Inspektur Wilayah Aktif Mendengar dan Beri Solusi (Irwil BERISI) Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Iwan Santoso dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun bersama para Pimti Pratama mengikuti kegiatan entry meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara virtual di ruang rapat Kanwil.
Dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly menyampaikan pertemuan ini merupakan momentum yang sangat penting.
“Komunikasi yang baik dengan BPK RI selaku pemeriksa dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses pemeriksaan serta berikan akses data dan dokumen seluas-luasnya kepada tim pemeriksa sehingga pemeriksaan dapat berlangsung dengan efektif dan efisien, serta mencapai hasil yang akurat dan bermanfaat," pesannya kepada Insan Pengayoman Kemenkumham.
Yasonna juga mengucapkan selamat bekerja kepada Tim BPK RI. "Semoga proses pemeriksaan atas Laporan Keungan Kemenkumham Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kemenkumham,“ ujarnya.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham yang sudah menunjukkan komitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara secara akuntebel dan transparan.
Dalam kegiatan ini juga diserahkan Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023, dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas PDTT Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang/Modal TA 2022 dan 2023, Manajemen Aset TA 2022 s.d. Semester I 2023 dan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2020 s.d. Semester I 2023 dari Anggota I BPK RI kepada Menteri Hukum dan HAM.