MANADO - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara menggelar penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, Rabu (4/9). Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus Kanwil ini digelar secara hybrid, diikuti oleh Kepala UPT, Pejabat Struktural hingga operator BMN.
Kepala Bagian Umum, Denny Porajow yang menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana demi tersusunnya usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kemenkumham Sulut sesuai dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK).
Kepala Bagian Umum dalam laporannya juga mengatakan kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari penuh dari 4-6 September 2024 dan diikuti oleh seluruh operator BMN dari 22 satker di Sulawesi Utara secara langsung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar yang membacakan sambutan Kakanwil, menyatakan RKBMN merupakan bagian awal dari siklus pengelolaan aset dengan mempertimbangkan BMN dan berpedoman pada Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga.
Ia juga berpesan agar seluruh Satker Kanwil Kemenkumham Sulut mulai Menyusun RKBMN dengan baik yang diajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) dan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan BMN (SIP BMN) dengan mempedomani ketentuan SBSK.
"Seluruh Kepala UPT wajib berperan aktif dalam penyusunan RKBMN sehingga dokumen RKBMN yang disusun betul-betul sesuai kebutuhan Satker," pesan Aris.
Pendamping dari Biro Pengelolaan MN memberikan penyampaikan terkait penyusunsn RKBMN. Selain itu, narasumber dari DJKN Suluttenggo Malut, Dian Firmansyah memberikan materi terkait penyusunan RKBMN sedangan narasumber dari KPKNL Manado, Harmoko Hamzah memberikan pendampingan secara langsung mengenai Aplikasi SIMAN V2.
Dalam hal pengelolaan BMN, di Kementerian Hukum dan HAM telah berlangsung secara digital dengan diluncurkannya Aplikasi Siman Versi II. Aplikasi berbasis web ini memproses seluruh pengelolaan BMN Kemenkumham mulai dari perencanaan hingga penghapusan dan pengawasan serta pengendalian BMN.