Manado (13/9) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun kembali menerima kunjungan di Ruang Pertemuan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut. Kali ini, Kakanwil Bersama Kadiv Administrasi John Batara, Kadiv Pemasyarakatan Aris Munandar, dan Kadiv Keimigrasian Syamsul Sitorus, menerima kunjungan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk periode 2024 – 2029, Billy Lombok, bersama timnya. Kunjungan yang juga melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Rachmat ini membahas berbagai aspek keimigrasian yang dapat membantu masyarakat Sulawesi Utara. Dalam pertemuan ini, Kemenkumham menjelaskan berbagai program dan prosedur keimigrasian yang bertujuan membantu masyarakat serta meningkatkan layanan publik.
Salah satu program yang diperkenalkan adalah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), sebuah inisiatif yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disdukcapil, Disnaker, Bea Cukai, Dishub, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait lainnya. TIMPORA memiliki peran penting dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait mengenai keberadaan dan pengawasan orang asing di wilayah Indonesia. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pengawasan terhadap orang asing menjadi lebih efektif, meningkatkan keamanan, dan mendukung integrasi masyarakat dengan lebih baik.
Tidak hanya itu, Billy Lombok dan tim juga meminta informasi yang dapat membantu masyarakat dalam urusan lintas keimigrasian, baik untuk masuk maupun keluar negeri. Mereka menekankan pentingnya informasi mengenai prosedur dan regulasi bagi WNI untuk memudahkan perjalanan internasional mereka. Serta bertukar informasi terkait layanan yang dapat membantu masyarakat yang memiliki permasalahan di luar negeri.