MANADO (5/4) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut berkomitmen memberantas peredaran handphone, pungutan liar hingga narkoba (Halinar) di setiap wilayah kerjanya. Hal ini dibuktikan dengan rutin menggelar inspeksi mendadak/ sidak pengeledahan blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara yang ada di wilayah Sulut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar memimpin apel siaga berantas Halinar. Kegiatan ini dilakukan dengan menggandeng unsur TNI, Polri dan BNN.
Kadivpas didampingi Komandan Rayon Militer, Letnan Dua Infanteri Martin dan Kepala Kepolisian Sektor Tuminting, Inspektur Polisi Satu Ronald Sabaya beserta perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut Tim yang dipimpin dr. Cintami Angjaya, selaku konselor adiksi ahli muda BNN Prov Sulut, melaksanakan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado.
Sebelumnya, dalam briefing Kadivpas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan satu kegiatan yang harus cermati dan harus dilakukan karena merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Kami sampaikan terima kasih kepada BNN, TNI, Polri yang sudah hadir memenuhi undangan. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dan wujud sinergitas dalam mewujudkan Lapas yang bersih dan bersinar. Dalam pelaksanaan nanti mohon dilakukan secara humanis, kepada warga binaan karena mereka juga manusia seperti kita," pesan Kadivpas.
Kegiatan razia di kamar hunian dibagi menjadi tiga tim, di tempat terpisah dilakukan pula tes urin warga binaan oleh petugas medis dan BNN.
Dari hasil penggeledahan, masih terdapat barang-barang terlarang yang tidak semestinya berada di Lapas, seperti sendok, korek api gas, tali, dan gunting sedangkan untuk hasil tes urin sendiri semuanya memperoleh hasil negatif.